Rabu, 23 Mei 2018

SENI TARI


SENI TARI TATA RIAS DAN BUSANA




PUTRI AYU SRIDAYANTY
15022014
C/2015




KATA PENGANTAR

                         
Segala puji bagi Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, taufik dan hidayah nya kepada kita semua hamba nya. Sholawat dan salam semoga tetap tersampaikan kepada Nabi Muhammad SAW, seluruh keluarga, sahabat dan pengikut nya hingga akhir zaman.
            Alhamdullilah dengan rahmat dan taufiknya yang telah diberikan kepada kita semua, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini.
Dalam penyusunan makalah ini kami yakin masih banyak terdapat kekurangan di dalam nya. Oleh karena itu kami mengharap kepada para pendidik khusus nya dan para pembaca umumnya untuk memberikan saran dan kritik rangka menyempurnakan makalah ini. Untuk itu saya menyampaikan terimakasih yang sebesar-besar nya.
Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.
           

Padang ,18 Februari 2018


Penulis            





                                                           

DAFTAR ISI

Kata pengantar                                                                                                            i
Daftar isi                                                                                                                     ii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar belakang penulisan                                                                          1
B.     Rumusan masalah                                                                                     1
C.     Tujuan penulisan                                                                                       1
BAB II PEMBAHASAN
A.    Iringan tari dalam tari anak usia dini                                                        2
B.     Pencahayaan tari anak usia dini                                                                5

BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan                                                                                               8
B.     Saran                                                                                                         8
DAFTAR PUSTAKA                                                                                                            9



                                                                            

                                                                                                                     




BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
            Pada dasarnya anak-anak menyukai musik dan tari. Menari bersama bisa mengasah kecerdasan fisik anak. Menari muntut keseimbanagan, keselarasan, gerak tubuh, kekuatan dan kelenturan otot. Tidak hanya tangan dan kaki saja tetapi tubuhpun ikut bergerak. Pendidikan seni tari, musik, disekolah taman kanak-kanak merupakan bagia dari proses pembentuka individu yang utuh sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
            Iringan musik dan pencahayaan merupakan hal yang sangan dibutuhkan dalam seni tari. Iringan musik adalah pola rikmik dalam sebuah tari, pola ritmik dalam sebuah tari timbul karena gerakan tari yang sesuai dengan melodi, garakan tari yang sesuai dengan harmoni dan gerakan tari yang sesuai dengan frase musik. Sedangkan pencahayaan berfungsi sebagai penerang , penciptaan suasana, penguatan adengan, kualitas pencahayaan serta efek khusus pementasa. Kedua hal tersebut berkaitan dengan penataan tari, sehingga menghasilkan karya senitari yang indah.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana iringan tari dalam tari anak usia dini
2.      Bagaimana pencahayaan tari anak usia dini
C.     Tujuan Perumusan Masalah
1.      Untuk mengetahui iringan tari dalam tari anak usia dini
2.      Untuk mengetahui pencahayaan tari anak usia dini








BAB II
PEMBAHASAN
A.    Konsep Iringan/Musik dalam anak usia dini  
Desain musik adalah pola ritmik dalam sebuah tari. Pola ritmik di dalam tari timbul karena gerakan tari yang sesuai dengan melodi, gerakan tari yang sesuai dengan harmoni dan gerakan tari yang sesuai dengan frase musik. Oleh karena itu, fungsi musik di dalam tari dapat dibedakan menjadi 3, yaitu sebagai berikut:
1.      Musik sebagai pengiring tari adalah musik yang dibuat khusus untuk suatu tari, berfungsi untuk mengiringi tari sehingga ritme musik (melodi, harmoni, dan frase) selaras dengan ritme gerak tarinya.
2.      Musik sebagai ilustrasi adalah musik yang difungsikan hanya untuk penjelas. Musik sebagai illustrasi tari dapat ditempatkan di bagian awal, dibagian tengah atau di bagian akhir tarian.
3.      Musik sebagai ilustrasi yang membantu penciptaan suasana. Maksudnya adalah musik yang memperkuat suasana adegan.
            Sedangkan untuk membuat iringan musik ada beberapa cara yang harus ditempuh oleh penata tari, diantaranya adalah:
1.      Pertama, hampir sama dengan konsep gerak, maka konsep iringan musik juga dapat berpijak dan mengembangkan musik daerah tertentu, sesuai dengan garapan geraknya. Namun, dapat juga tidak mengembangkan musik daerah tertentu tapi membuat kreasi iringan musik baru yang sengaja di buat untuk tari tersebut.
2.      Cara kedua, musik iringan dapat juga dibuat dengan cara editing, yaitu garapan tari tersebut tidak menggunakan musik iringan yang sengaja dibuat dengan menggunakan instrumen musik lengkap untuk kepentingan tersebut, tetapi menggunakan musik-musik yang sudah ada dalam bentuk rekaman pita kaset.
3.      Cara ketiga, ada tari yang tidak menggunakan alat musik maupun editing, tetpi menggunakan alat musik internal yaitu musik yang suaranya dihasilkan dari anggota badan manusia. Misalnya suara penari, tepukan tangan, tepukan tangan di paha, jentikan ibu jari dan jari tengah, seruan atau teriakan penari.
4.      Cara keempat, tari dapat juga di iringi dengan syirsyair lagu yangdinyanyikan oleh penari atau oleh kelompok vokalis.
5.      Cara kelima, iringan tari juga dapat dihasilkan dari kreativitas kita memanfaatkan benda-benda yang ada disekeliling kita. Atau menggunakan alat musik sederhana misalnya rebana, garputala, atau yang lainnya untuk mengiringi tari yang sederhana.
Hubungan sebuah tarian dengan musik pengiringnya dapat terjadi pada aspek bentuk, gaya ritme, suasana atau gabungan dari aspek-aspek itu. Pada dasarnya sebuah iringan musik harus dipilih untuk menunjang tarian yang diiringinya, baik secara ritmis maupun emosional. Dengan perkataan lain, sebuah iringan tari harus mampu menguatkan atau menggarisbawahi makna tarian yang diiringinya. Pemilihan tarian tari dilakukan berdasarkan pertimbangan:
1.      Ritme dan tempo
Musik dan tari memeng mempunyai dasar pijak yang sama, yaitu ritme. Oleh karena dorongan dinamikan dan struktur ritmis, kekuatan melodis dan harmonis  musik selalu merupakan pasangan tari sepanjang masa.
Seorang penari harus memiliki rasa irama, yang dalam defenisi kerja penari, dapat diartikan sebagai kemampuan menghitung secara teratur dan kemampuan melakukan reaksi gerak dengan ketepatan terhadap rangsangan dari luar. Secara luas, rasa irama atau rasa ritme ini diartikan sebagai kemampuan untuk mewujudkan dan memproyeksikan ide lewat pengaturan waktu dan untuk memadukanrangkaian kejadian itu lewat artikulasi ritmis.
2.      Suasana rasa
Dalam memilih musik sebagai ciptaan suasana, kita dapat memilih suasana musik yang sesuai dengan suasana yang dibutuhkan oleh tarinya atau memilih musik yang berlawanan dengan suasana tarinya. Di dalam tari tradisional, jenis pilihan pertama lebih banyak dipergunakan yitu musik pengiring yang memiliki sifat atau watak yang sama dengan sifat atau watak tarinya contohnya pada tari jawa, gending dan lagu bersuasana sedih. Seperti tlutur dan welasan, biasa digunakan untuk mengiringi suasana tari yang sendu.
3.      Gaya dan bentuk
Di samping pertimbangan ritmis dan suasana rasa, iringan tari juga dipilih berdasarkan gaya dan bentuknya. Di dalam tari-tarian tradisional indonesia, pelaksanaannya selalu diiringi oleh musik-musik daerah yang bersangkutan, yang memiliki bentuk dan gaya yang khas. Karena bentuk dan gayanya berasal dari tradisi yang sama, musiknya selalutampak serasi dengan gaya dan bentuk tarinya.
4.      Sebagai inspirasi
Adakalanya seorang penata tari, biasanya yang belum berpengalama, memilih musik pengiringtari hanya karena suka atau karen musik yang dipilihnya memberikan inspirasi kepadanya. Untuk pemilihan musik semacam ini jika sekaligus dimaksudkan sebagai pengiring tari, penata tari perlu lebih lanjut mempelajari dengan cermat gaya, ritme, frase, dinamika struktur dan tema musik yang dipilihnya.
Jikahal-hal yang terakhir ini tidak dilakukan, penggunaan musik sebagai inspirasi tari sesungguhnya mengandung bahaya, yakni jika penata tari menggantungkandiri sepenuhnya kepada rangsangan musik yang sejak semula memang tidak di susun untuk mengiringi sbuah tarian. Dalam hl ini, interpretasi koreografi yang dihasilkan dapat saja menyimpang dari iringan musiknya sehingga hasilnya tidak padu.

Dua jenis musik yang terdapat dalam tari, yaitu musik internal dan musik eksternal. Musik internal adalah musik yang ditimbulkan atau dihasilkan dari diri penari sendiri. Misalnya teriakan, tepukan tangan, siulan, nyanyian, dan sebagainya. Musik eksternal adalah musik yang ditimbulkan dari luar diri penari. Musik eksternal dimaksud, seperti gending-gending gamelan, suara-suara yang ditimbulkan dari alat-alat musik atau benda-benda lainnya yang digunakan untuk musik tari. Namun demikian, tidak sedikit dalam penggarapan tarian karya baru menjadikan musik internal dan musik eksternal digunakan keduanya dalam satu garapan tari.
Tarian daerah nusantara sangat beragam baik dalam bentuk maupun musik pengiring tariannya. Beberapa contoh musik internal dan eksternal dalam tarian daerah nusantara antara lain sebagai berikut.
No.
Nama Tari
Jenis Musik Pengiring
1.
Tari Gambyong
Tari gambyong akan diiringi dengan musik dari seperangkat gamelan dan tembang Jawa.(eksternal)
2.
Tari Zapin Arab
Zapin biasanya diiringi oleh beberapa instrumen muzik tradisional dan genre lagunya biasanya genre Samrah.Instrumen yang terlibat pula ialah Biola, Marwas dan Gambus.(eksternal)
3.
Tari Remo
Tari remo ditarikan diiringi dengan musik gamelan dalam suatu gending yang terdiri dari bonang, saron, gambang, gender, slentem, siter, seruling, ketuk, kenong, kempul dan gong dan irama slendro.(eksternal)
4.
Tari Saman
Tari saman biasanya ditampilkan tidak menggunakan iringan alat musik, akan tetapi menggunakan suara dari para penari dan tepuk tangan mereka yang biasanya dikombinasikan dengan memukul dada dan pangkal paha mereka sebagai sinkronisasi dan menghempaskan badan ke berbagai arah.(internal).
5.
Tari Kecak
Tari Kecak tidak diiringi dengan alat musik/gamelan, tetapi hanya diiringi dengan paduan suara sekitar 70 - 100 orang pria.(internal)
6.
Tari Merak
Tari Merak diringi seperangkat alat musik gamelan Sunda. (eksternal)
7.
Tari Rampai
Tari Rampai dirirngi dari olahan vokal maupun lagu yang disertai puji-pujian kepada Nabi Muhammad, serta suara tepukan-tepukan dari anggota badan penari. (internal)
8.
Tari Seudati
Tari Seudati tidak diiringi alat musik, melainkan hanya dengan beberapa bunyi yang berasal dari tepukan tangan ke dada dan pinggul, hentakan kaki ke lantai, dan petikan jari.(internal)
9.
Tari Topeng Cirebon
Musik pengiring tari topeng Cirebon ini adalah menggunakan gamelan khas Cirebon.(eksternal)

B. 


Peranan tata lampu sebagai penerangan, di sisi lain juga harus mampu menciptakan integrasi garapan menjadi seolah penonton berada dalam ilusi koreografi yang dapat memberikan imeji keindahan sesuai dengan pesan yang diharapkan koreografer. Fungsi tata lampu antara lain sebagai penerang, penciptaan suasana, penguatan adegan, kualitas pencahayaan, serta efek khusus pementasan. Tata lampu sebagai penerangan jelas tidak diragukan lagi. Asal ada penerangan pasti lampu semakin terang.
Bentuk dan wujud tata lampu bermacam-macam perlengkapan lampu diantaranya ada lampu khusus yang disebut spotlight jumlah disesuaikan dengan kapasitas gedung. Strip light (lampu garis) biasanya digunakan untuk menerangi dua hingga jalur area pentas saja yang masing-masing berjarak sekitar 2-4 meter dari deret lampu strip yang ada.
Lampu backdrop juga diperlukan agar pada posisi pang belakang dan lampu yang dipakai murni menjadi bagian yang digunakan untuk menerangi latar belakang panggung secara umum. Formulasi warna lampu biasanya digunakan colourbright yang terdiri dari warna-warna biru, merah, kuning, dan general. Perlu diingat, koreografer yang jeli memanfaatkan momen penataan tata lampu akan menyesuaikan penggunaan tata lampu dan tata warna lampu lebih mendalam. Penentuan warna lampu dan pemilihan kostum tari dipertimbangkan melalui dasar kesesuaian yang ideal.
Penciptaan suasana garapan dapat diciptakan melalui penggunaan media penataan tata lampu secara profesional. Sebagai ilustrasi dapat diberikan di sini, sebuah koreografi yang pada saat itu membutuhkan suasana perasaan hati sedang sedih, musik iringan sendu, lirih, dan menyayat, apabila diberi penerangan tata lampu yang benderang maka koreografi menjadi tidak sesuai. Teknik penataan lampu yang dikembangkan adalah melalui penyinaran dengan kualitas warna biru, lampu yang temaram, dan warna-warna teduh akan mampu menciptakan suasana yang cocok dalam memenuhi kontribusi suasana koreografi yang diharapkan. Begitu pula sebaliknya, dalam situasi perang, tata lampu disesuaikan dengan pencahayaan bahwa warna lampu merah, semakin pekat merah dapat mendukung suasana apalagi didukung kualitas gerak, penghayatan, dan kedalaman isi gerak serta penciptaan colour yang sempurna semakin diharapkan memenuhi kualitas pertunjukan.Penguatan adegan dilakukan dengan penataan lampu yang dapat diciptakan melalui daerah-daerah terang dan gelap secara dramatis.
Di sisi lain penguatan ekspresi tari dapat digunakan untuk membantu penghayatan agar tercapai tujuan adegan. Penggunaan overhead spotlight atau followspotlight untuk lampu tunggal pada peran khusus atau ditokohkan berada dalam jarak tembaknya. Efek bayangan agar tidak terlihat pada penari yang ditokohkan ke penari lain menjadi pilihan tercapainya adegan yang diharapkan. Pemisahan tokoh dengan kelompok penari lain menjadi prioritas untuk memberikan batas  pencahayaan yang jelas sesuai tempat, pemeranan, dan tentunya kualitas  pencahayaan yang diharapkan secara menyeluruh pada saat adegan tersebut  menjadi momen yang dipilih.  Kualitas pencahayaan sangat penting. Hal ini tidak semata-mata adegan  menjadi gelap, tetapi kualitas pandang penonton menjadi lebih terbantu  melalui pencahayaan yang memenuhi standar kualitas yang diharapkan.  
Masalah intensitas penyinaran tata lampu, warna pilihan untuk lampu khusus  maupun lampu general, distribusi tata lampu di sekitar panggung dan di area panggung, serta efek khusus yang diharapkan menjadi pilihan tercapainya koreografi mantap dipertunjukkan. Efek pencahayaan dapat merugikan, adegan  kuang sempurna, kurang memenuhi harapan, dan kurang mencapai tujuan  koreografis. Oleh karena itu, masalah intensitas penyinaran harus sesuai catatan tari, warna pilihan harus sesuai adegan yang dibutuhkan pada saat adegan, distribusi penyinaran dan pemilihan warna yang dibutuhkan harus menjadi pengendali tercapainya adegan yang dibutuhkan, serta efek sinar menjadi salah satu kunci pemilihan tata lampu semakin sempurna dan memenuhi standar kualitas koreografi yang baik dan memenuhi syarat pementasan.
Pencahayaan dapat mewujudkan adegan dan penyinaran, koreografi semakin hidup, dramatis, dan memenuhi kualitas koreografi yang diharapkan. Standar ini semakin diharapkan apabila penari dapat lebih jelas melihat hubungannya dengan kualitas gerak yang diperagakan, ekspresi yang dilakukan, dan efek koreografi yang diharapkan. Efek khusus pementasan dapat menjadi kurang baik apabila penyinaran kurang memadai, penempatan lampu khusus yang kurang tepat ditembakkan kepada tokoh khusus, serta pemanfaatan efek lampu yang kurang tepat dibutuhkan untuk suatu adegan. Hal ini menjadi jelas pada saat koreografi tampil sejak awal hingga akhir dilangsungkan. Efek khusus yang dipilih biasanya menyangkut kepada bagaimana tata lampu memenuhi kualitas pemeranan, penciptaan suasana, dan pemilihan yang lebih penting untuk terciptanya ending atau klimaks garapan tersebut.




BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Desain musik adalah pola ritmik dalam sebuah tari. Pola ritmik di dalam tari timbul karena gerakan tari yang sesuai dengan melodi, gerakan tari yang sesuai dengan harmoni dan gerakan tari yang sesuai dengan frase musik. Hubungan sebuah tarian dengan musik pengiringnya dapat terjadi pada aspek bentuk, gaya ritme, suasana atau gabungan dari aspek-aspek itu. Pada dasarnya sebuah iringan musik harus dipilih untuk menunjang tarian yang diiringinya, baik secara ritmis maupun emosional.
Peranan tata lampu sebagai penerangan, di sisi lain juga harus mampu menciptakan integrasi garapan menjadi seolah penonton berada dalam ilusi koreografi yang dapat memberikan imeji keindahan sesuai dengan pesan yang diharapkan koreografer. Fungsi tata lampu antara lain sebagai penerang, penciptaan suasana, penguatan adegan, kualitas pencahayaan, serta efek khusus pementasan.
B.     Saran
 Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan penulis khususnya sehingga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari. Makalah ini jauh dari kata sempurna, mohon kritik dan saran yang membangun dari pembaca untuk penulis dalam menyampaikan informasi maupun dalam penulisan makalah ini sehingga penulis dapat membuat makalah lebih baik lagi kedepannya.









DAFTAR PUSTAKA
Yeni, indra. 2010. Tari anak usia dini. Padang:


Senin, 14 Mei 2018

MANAJEMEN AUD


TUGAS MANAJEMEN ANAK USIA DINI
(LANDASAN MANAJERIAL PENYELENGGARAAN PAUD)

 

Dosen Pengampu: Dra. Hj. Zulminiati, M. Pd.
Oleh Kelompok 1:

Putri ayu sridayanty  (15022014)                   ulfa febriyanti (15022038)
Satrikawati(15022055)                                   yanisa (15022058)
Syahriana desi rambe (15022036)                   lisa revi narsih (15022027)
Yulia fitri (15022044)                                     sisri landa sari (15022037)
Annisa oktafiani (15022023)                          ria desiska (15022017)
Weni mulia putri (15022040)                          yosi sulastri (15022043)
Annisa aprilia utari (15022045)                      khairani wirsa (15022050)
Rani indah wirasti (15022053)                       tari febrizalti (15022056)
Yuni yulastri (15022059)



PENDIDIKAN GURU PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI PADANG
2018


 
Landasan Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
Landasan pendidikan merupakan hal yang sangat penting dalam penyelanggaraan pendidikan termasuk pendidikan anak usia dini. Dengan adanya landasan pendidikan maka praktek pendidikan maupun studi pendidikan memiliki tumpuan atau dasar pijakan. Selanjutnya, praktek pendidikan dan studi pendidikan akan membantu individu maupun kelompok untuk dapat mencapai tujuan pendidikan dan juga untuk memahami pendidikan.
Pada umumnya, landasan pendidikan terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu landasan religius pendidikan, landasan filosofis pendidikan, landasan ilmiah pendidikan, dan landasan yuridis atau hukum pendidikan. Landasan-landasan tersebut berfungsi untuk  memberikan dasar rujukan konseptual dalam rangka praktek pendidikan dan atau studi pendidikan yang dilaksanakannya. Dengan kata lain, landasan pendidikan berfungsi sebagai dasar pijakan atau titik tolak praktek pendidikan dan atau studi pendidikan.
Penyelenggaraan pendidikan anak usia dini tidak terlepas dari berbagai landasan pendidikan yang menjadi dasar dalam menentukan arah dan tujuan pendidikan. Dengan didasarkan pada beragam jenis landasan pendidikan baik secara yuridis, filosofis, religi dan ilmiah, penyelengaraan pendidikan anak usia dini diharapkan dapat mengembangkan seluruh aspek pertumbuhan dan perkembangan anak, sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang menjadi pribadi yang dicita-citakan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
Namun, dengan didasarkan fakta yang terjadi di lapangan, banyak praktik penyelenggaraan pendidikan anak usia dini yang tidak sesuai dengan karakteristik pertumbuhan dan perkembangan anak. Banyak praktik pendidikan yang hanya memenuhi keinginan orang dewasa bukan untuk memenuhi kebutuhan anak yanng pada akhirnya dapat menyebabkan terjadinya kesalahan praktik pendidikan, lebih jauh hal tersebut dapat menghambat tujuan pendidikan seperti yang dicita-citakan dalam undang-undang dasar.

Oleh karenanya, perlu sebuah upaya untuk memberikan pemahaman pada para praktisi pendidikan anak usia dini di lapangan untuk dapat memahami berbagai landasan yang mendasari penyelenggaraan pendidikan anak usia dini agar dalam praktiknya dapat sesuai dengan kaidah baik secara yuridis, filosofis, religi, maupun keilmuan.


  1. Landasan filosofis
Menurut Ahmad tafsir dalam (suyadi hal 6 thn 2011), Pendidikan merupakan suatu upaya untuk memanusiakan manusia. Artinya melalui proses pendidikan diharapkan terlahir manusia-manusia yang baik. Standar manusia yang “baik” berbeda antar masyarakat, bangsa atau negara, karena perbedaan pandangan filsafah yang menjadi keyakinannya. Perbedaan filsafat yang dianut dari suatu bangsa akan membawa perbedaan dalam orientasi atau tujuan pendidikan.
Bangsa Indonesia yang menganut falsafah Pancasila berkeyakinan bahwa pembentukan manusia Pancasilais menjadi orientasi tujuan pendidikan yaitu menjadikan manusia indonesia seutuhnya.Bangsa Indonesia juga sangat menghargai perbedaan dan mencintai demokrasi yang terkandung dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang maknanya “berbeda tetapi satu.”
Dari semboyan tersebut bangsa Indonesia juga sangat menjunjung tinggi hak-hak individu sebagai mahluk Tuhan yang tak bisa diabaikan oleh siapapun. Anak sebagai mahluk individu yang sangat berhak untuk mendaptkan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Dengan pendidikan yang diberikan diharapkan anak dapat tumbuh sesuai dengan potensi yang dimilkinya, sehingga kelak dapat menjadi anak bangsa yang diharapkan.
Melalui pendidikan yang dibangaun atas dasar falsafas pancsila yang didasarkan atas pada dasar semangat binekal tunggal ika tersebut, diharapkan bangsa indonesia dapat menjadi bangsa yang tau akan hak dan kewajiban untuk bisa hidup berdampingan, tolong-menolong, dan saljng menghargai dalam sebuah harmoni sebagai bangsa yang bermatabat.
Atas dasar pandangan falsafah itu penyelenggaraan PAUD di indonesia hendak mencetak generasi-generasi pancasila sejak dini. Sebab, usia dini merupakan masa yang paling tepat untuk membentuk karakter seseorang. Jika pada masa ini karalter setiap anak berhasil dibentuk, maka kelak dimasa dewasa ia akan menjadi generasi berkarakter.
Ini lah sebabnya keberadaan PAUD menjadi keniscayaan. Pendidikan anak usia dini seolah menjadi pondasi yang paling kuat tegaknya karakter bangsa dimasa depan. Semakin baik kualitas pendidikan anak usia dini semakin kukuh bangunan pondasi kecerdasan anak bangsa.

B.   Landasan Konseptual
Landasan konseptual yang mendasari pentingnya pendidikan anak usia dini adalah penemuan para ahli tentang tumbuh kembang anak khususnya dibidang neuroscience dan psikologi. Pertumbuhan dan perkembangan anak tidak dapat dilepaskan dengan perkembnangan struktur otaknya . Menurut wittrock, sebagaiman dikutip tim pengembangan kurikulum paud, ada tiga wilayah perkembangan otak yang mengalami penigkatan pesat pada anak usia dini, yaitu pertumbuhan serabut dendrit, kompleksitas hubungan sinapsis, dan pembagian sel saraf ( tim pengembangan kurikulum pg-paud dirjen pt, 2002). Ketiga wilayah tersebut sangat penting untuk dikembangkan sejak usia dini, karena hanya pada usia inilah ketiga wilayah otak tersebut mengalami perkembangan secara maksimal, yakni 80% dari perkembangan otak orang dewasa secara keseluruhan. Setelah anak berumur 6 tahun keatas hingga masa dewasa, perkembanganya tidak lebih dari 20%.
            hal senada juga dikemukakan oleh teyler. Ia menyatakan bahwa pada saat lahir otak manusia berisi sekitar 100 miliar hingga 200 miliar sel saraf. Setiap sel saraf siap berkembang sampai taraf tertinggi dari kapasitas manusia jika mendapat simulasi yang sesuai dari lingkungan. Berbdasarkan keterangan teyler ini, maka inti dari pembelajaran paud adalah pemberian stimulasi secra tepat, bukan pelajaran mengenai berbagai teori seperti di sd maupun sejenisnya. Inilah sebabnya mengapa taman kanak-kanak (tk) lebih banyak bermain, bernyanyi dan bercerita daripada pelajaran menghitung menulis. Sebab, bermain, bernyanyi dan bercerita meurpakan stimulasi yang lebih telah daripada belajar berhitung dan menulis bagi anak usia dini.
            hal yang sama juga di kemukakan oleh jean piaget (1972). Ia menyatakan bahwa “anak belajar melaui interaksi dengan lingkungan atau dunianya”. Dunia adalah dunia bermain. Dengan demikian anak belajar dengan cara bermain, bykan dengan belajar sebagaimana orang dewasa belajar. Inilah sebabnya salah satu lembaga paud disebut dengan istilah kelompok bermain (kb). Walaupun hanya kb yang menggunakan kata bermain tetapi inti belajar pada tpa dan tk juga permainan. Hanya saja kualitas permainanya berbeda.
            bahkan, maria montessori lebih tegas lagi menyatakan bahwa semua anak belajar dengan bermain(lesley brithon,1992). Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa bermain dikalangan anak-anak sama hal nya dengan “kerja” pada orang tua atau belajar pada orang dewasa. Mungkin, orang dewasa memandang permainan adalah main-main yang tanpa keseriusan. Tetapi bagi anak-anak, bermain adalah “kerja” yang dilakukan dengan penuh kesungguhan. Dengan kata lain anak-anak sungguh-sungguh bermain. Dalam istilah lain “pekerjaan” anak-anak adalah bermain.
            montessori menggunakan 3 prinsip utama untuk memberikan permainan pada anak. Pertama, pendidikan usia dini. Kedua, lingkungan pembelajaran. Dan yang ketiga peran guru (lesley britton, 1992). Sedikit berbeda dengan montessori, elizabet hurlock mendefenisikan bermain atau permainan sebagai aktivitas-aktivitas untuk memperoleh kesenangan. Lebih lanjut, hurlock menegaskan bahwa bermain merupakan lawan dari kerja. Jika bermain dilakukan dengan penuh kesenangan dan kebahagiaan, maka bekerja belum tentu harus dilakukan dengan bahagia,jika bemain dilakukan tanpa beban maka bekerja dilakukan dengan kewajiban beban tertentu, jika bermain dilakukan tanpa tujuan dan hasil, maka bekerja selalu berorientasi pada hasil ( hurlock, 1978).
            james sully sebagaiman dikutip oleh mayke s.tedja saputra mengatakan bahwa tertawa adalah tanda dari kegiatan bermain dan tertawa ada didalam aktivitas sosial yang dilakukan bersama sekelompok teman (hurlock,1978). Bermain adalah aktivitas yang sangat menyenangkan dengan ditandai gelak tawa oleh anak yang melakukanya. Oleh karna itu, suasana hati dalam diri anak yang sedang melakukan aktifitas menjadi penentu apakah anak tersebut sedang bermain atau bukan.
            mayke, menyatakan kalua istilah bermain merupakan konsep yang tidak mudah untuk dujabarkan. Bahkan didalam oxford english dictionary, tercantum 116 defenisi tentang bermain ( mayke s tedjasaputra, 2002). Masing-masing defenisi yang dikemukakan sangat berbeda bahkan sering kali berlawanan.
            smith et al,grve rubin,fein & vandenberg (dalam johnson 1999) sebagaiman dikutip mayke, mengemukakan ciri-ciri kegiatan bermainan :
1.      Dilakukan atas pilihan sendiri, motivasi pribadi, dan untuk kepentingan sendiri
2.      Anak yang melakukan aktivitas bermain mengalami emosi-emosi positif
3.      Adanya unsur fleksibelitas, yaitu mudah ditinggalkan untuk beralih ke aktivitas yang lain dengan tanpa beban
4.      Tidak ada tekanan tertentu atas permaianan tersebut sehingga tidak ada target yang harus dicapai
5.      Bebas memilih
6.      Mempunyai kualitas pura-pura, seperti anak memegnag kertas dilipat pura-pura menjadi pesawat dan sejenisnya.

C.    Landasan Yuridis
Babang Robandi (2005) mengemukakan bahwa landasan yuridis atau hukum pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari peraturan perundang-undangan yang berlaku yang menjadi titik tolak dalam rangka praktek pendidikan dan atau studi pendidikan.
Berkaitan dengan peraturan perundang-undangan, secara yuridis, pendidikan anak usia dini telah ditetapkan oleh pemerintah dalam UU Nomor 2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional, Pasal 28B ayat 2 dan Pasal 28 C tentang hak anak, serta UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.
Dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. (Yuliani N Sujiono, 2011)
Pendidikan anak usia dini memiliki peranan yang besar dalam pencapaian tujuan pendidikan nasional. Sebagai pendidikan awal untuk anak, pendidikan anak usia dini bertanggung jawab untuk menanamkan nilai-nilai keimanan, ketaqwaan, memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar pada anak, hal tersebut untuk mengembangkan anak menjadi pribadi yang mandiri dan bertanggung jawab di kemudian hari.
Pendidikan anak usia dini sebagaimana telah ditetapkan sebagai bagian dari tujuan pendidikan nasional, tidak terlepas juga dari kesadaran akan hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan. Kebutuhan dan hak setiap anak akan pendidikan tertuang dalam Pasal 28B ayat 2 yang menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Sementara pada Pasal 28 C ayat 2 dinyatakan bahwa setiap anak berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.
Pasal 28B Ayat 2 dinyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, sedangkan pada Pasal 28 C Ayat 2 dinyatakan bahwa setiap anak berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.

Selanjutnya berdasarkan UU RI Nomor. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1, Pasal 1, Butir 14 dinyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Sedangkan pada pasal 28 tentang Pendidikan Anak Usia Dini dinyatakan bahwa (1) Pendidikan Anak Usia Dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar, (2) Pendidkan Anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidkan formal, non formal, dan/atau informal, (3) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal: TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat, (4) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan non formal: KB, TPA, atau bentuk lain yang sederajat, (5) Pendidikan usia dini jalur pendidikan informal: pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan, dan (6) Ketentuan mengenai pendidikan anak usia dini sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.

Hak dan perlindungan anak pun tertera dalam UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak yang menyatakan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan dalam ranghka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya.
Atas dasar pemenuhan kebutuhan anak di atas, maka selanjutnya pendidikan anak usia dini dalam penyelenggaraan dan praktik pendidikannya diberikan kepada anak agar dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal. Hal ini tercermin dalam pengertian pendidikan anak usia dini yang tertera dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1, Pasal 1, Butir 14 yang menyatakan bahwa :
“Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian ransangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.”

Penyelenggaraan pendidikan anak usia dini terdiri dari beberapa jalur sebagaimana yang ditetapkan dalam pasal 28, yaitu
1.      Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang sekolah dasar
2.      Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, non formal dan/ atau informal
3.      Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal dapat diselenggarakan dalam bentuk TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat
4.      Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan non formal diselenggarakan dalam bentuk KB, TPA, atau bentuk lain yang sederajat
5.      Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan informal diselenggarakam melalui pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.
     
D.    Landasan Operasional
Pendidikan (termasuk satuan PAUD) mengacu pada panduan yang disusun oleh BSNP (Badan Standar Nasonal Pendidikan). BSNP adalah badan independen yang membantu pemerintah menyusun SNP (Standar Nasional Pendidikan) serta acuan operasionalnya. Adapun hal-hal yang lebih bersifat operasional lainnya, terutama yang berkaitan dengan pendirian, proses penyelenggaraan, evaluasi, dan monitoring penyelenggaraan. Sebagai kelengkapan keputusan menteri disusunlah standar PAUD yang mengatur tentang standar perkembangan, standar isi, standar proses, standar pengelolaan, standar sarana prasarana, standar pendidik, dan standar penilaian. Keseluruhan standar tersebut dapat dijadikan acuan untuk menyusun kurikulum untuk tingkat satuan PAUD.

Pelaksanaan operasional penyelenggaraan pendidikan TK/PAUD di Indonesia mengacu pada beberapa peraturan menteri pendidikan nasional, terutama mengacu pada permendiknas nomor 16 tahun 2007 tentang kualifikasi dan kompetensi guru serta permendiknas nomor 58 tahun 2009 tentang standar PAUD. Dalam standar PAUD telah diatur secara operasional tentang hal-hal yang berkaitan teknis profesional pelaksanaan pendidikan TK/PAUD. Hal tersebut berkaitan dengan dengan menelaah standar perkembangan anak, standar isi, standar proses, dan penilaian. Dalam pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi tahun 2004 telah diperkenalkan dan disosialisasikan tentang manajemen berbasis sekolah sebagai realisasi dari pemberian otonomi yang luas pada pihak sekolah.
Manajemen berbasis sekolah atau disingkat dengan MBS merupakan upaya pemerintah dalam memberikan kewenangan (otoritas) yang lebih luas pada pihak sekolah untuk merancang dan mengembangkan berbagai program unggulan agar mampu bersaing dan bertahan dalam konteks mutu yang baik.  Pihak sekolah tidak selalu menunggu berbagai adanya petunjuk pelaksanaan pendidikan karena sudah diberikan otoritas untuk merancang dan mengembangkannya. Dalam pelaksanaannya, manajemen berbasis sekolah direalisasikan melalui pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan atau yang dikenal dengan KTSP. Dengan mengacu pada standar PAUD, setiap satuan PAUD dapat menggunakan otonomi lembaganya menyusun dokumen KTSP yang disusun dan disepakati sendiri antara kepala sekolah, dewan guru, dan komite sekolah.
















Daftar Rujukan :

Dr. Hapidin, M.Pd Modul 1 Konsep Dasar Manajemen Pendirian Lembaga TK/PAUD. (http://repository.ut.ac.id/4702/1/PAUD4303-M1.pdf)

Mulyasa. 2012. Manajemen PAUD. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya

Peraturan Menteri No.16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Departemen Pendidikan Nasional

Peraturan Menteri No.58 Tahun 2009 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini. DepartemenPendidikan Nasional

Sujiono, Nurani Y. 2011. Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini. Jakarta: Indeks